Rabu, 30 Maret 2016

Bukan Pernikahan Biasa; Mengikat Janji Dibalik Jeruji


Banda Aceh, bimasislamBukan pernikahan biasa. Itulah kira-kira gambaran pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin Zahlul bin Muchsin dengan Safrina binti Abdul Rahman pada hari Selasa (29/3). Pernikahan yang seharusnya dilaksanakan di tempat yang indah dan momentum yang mengharu biru, namun pernikahan kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar.

Menurut penghulu KUA Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Samsul Hadi, S.Ag. yang hadir mencatat terhadap peristiwa nikah tersebut, bahwa pernikahan kedua mempelai tersebut terpaksa dilaksanakan di balik jeruji karena sebab khusus. Berdasarkan rencana awalnya, kedua mempelai akan menikah pada bulan Desember 2015, di kampung calon istri di Kab. Pidie. Namun karena sang mempelai pria mendapati masalah hukum terkait dengan dugaan kasus pidana, terpaksa rencana perinikahan ditunda pada bulan ini setelah berupaya minta/memproses ijin ke pihak Lapas.

Berdasarkan penjelasannya, bahwa pihak keluarga mempelai pria terus berusaha meyakinkan keluarga wanita agar tidak membatalkan rencana pernikahannya dengan sang pujaan hatinya dan akhirnya pihak mempelai wanita bersedia melanjutkan rencana pernikahan  hingga dilaksanakan di Lapas

Kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya keluarga pria segera memproses langkah selanjutnya ke KUA dan mengkonfirmasi ijin dari Ka Lapas. Menurut Samsul, Keluarga pria meminta KUA agar nikahnya bisa disegerakan, tapi pihaknya tetap menyarankan agar mengikuti prosedur yang ada.

“Keluarga pria sebenarnya minta kami untuk menyegerakan pernikahan mereka. Namun kami tetap meminta mereka untuk mengikuti prosedur pendaftaran nikah, yaitu 10 hari kerja. Kami manfaatkan waktu 10 hari tersebut utk menelusuri kebenaran informasi keluarganya terkait kasus anaknya, serta mengkonfirmasi kesediaan/kerelaan dari pihak wanita dan walinya. Setelah semuanya terkonfirmasi, akhirnya pernikahan ini dapat terlaksana dengan baik”, tegasnya.

Dalam khutbah nikahnya, Samsul mengatakan bahwa Napi juga manusia, mereka hanya sementara menjadi warga binaan, mereka juga butuh menikah, mereka juga butuh kasih sayang. Nasib dan ujian itu sesuatu yang selalu beriringan.

“Untuk pasangan pengantin hendaknya bisa bersabar. Sekarang sedang diuji yang cukup berat untuk dihadapi. Namun, hasil ujian itulah yang menentukan nasib selanjutnya. Ketika kita berhasil melewati ujian dengan baik dan benar, maka level hidup kita akan naik peringkat. Di situlah kita mendapatkan kemuliaan. Namun, dikala ujian mendera justru membuat kita terpuruk, maka di situlah kehinaan bersama kita”, kata Samsul dengan penuh hikmah.

Ada satu hal yang menarik dari prosesi pernikahan tersebut, yaitu protokoler acara (MC) dan pembaca Al-Quran (Qari) nya adalah dari Napi/warga binaan LP. (thobib/bimasislam)