Banda Aceh, 26-27 September 2012
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Aceh mengadakan Pelatihan Training of Trainer Kursus Pra-Nikah dalam rangka mensosialisasikan perlunya pembekalan calon pengantin sebelum menikah. Kegiatan ini diikuti oleh para stakholder yang berkaitan dengan pembinaan dan penguatan keluarga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan-masukan guna pembuatan qanun kursus pra-nikah.
Dalam TOT ini dihadirkan narasumber dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur yaitu Abdullah Abdul Wahab dan Muhammad Kori bin Muhammad Yusuf, yang mana di Malaysia telah diwajibkan untuk mengikuti Kursus Pra-Nikah bagi calon-calon pasangan yang akan menikah sejak tahun 1997. Maka untuk membagi pengalaman mereka selama kurang lebih 15 tahun itu, kedua narasumber dari Malaysia ini mengisi materi selama satu hari penuh.
Suasana kegiatan berlangsung sangat serius dan antusiasme peserta sangat tinggi terutama dari peserta kaum ibu-ibu yang sangat bersemangat. Peserta dari KUA-KUA di Banda Aceh juga menyempatkan diri untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan Kursus Calon Pengantin selama dua tahun terakhir ini.