Selasa, 26 Desember 2017

Sekapur Sirih


Puji syukur alhamdulillah senantiasa kami haturkan, atas pertolongan dan petunjuk Allah SWT berjalan tahun keempat semenjak dilantik pada tanggal 8 Juli 2014 yang lalu, kami masih bisa menjaga cita-cita kami untuk meng-online-kan KUA Syiah Kuala dalam “Blog Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Syiah Kuala 2017”. Shalawat dan salam senantiasa kita sampaikan dan hadiahkan kepada Nabi Muhammad, SAW yang telah membawa sinar dan tradisi ilmu pengetahuan kepada kita semua.

Blog ini sengaja dibuat untuk sekedar latihan memasuki dunia teknologi informatika yang sudah sedemikian maju, jadi kami ingin menunjukkan bahwa jajaran kementerian agama juga tidak ketinggalan dalam hal ini. Namun sudah barang tentu banyak sekali kekurangan yang ada dalam blog ini karena memang background kami hanyalah bidang agama, dan kami harus banyak membaca dan belajar lagi. Blog ini juga disusun untuk sekedar memaparkan sedikit data / informasi ala kadarnya sehingga dapat menjadi bahan perkenalan, perbandingan dan penilaian secara umum tentang kondisi objektif KUA Kecamatan Syiah Kuala sebagai bagian dari Kementerian Agama Kota Banda Aceh.

Dalam blog ini kami mencoba untuk membuka ruang diskusi, konsultasi dan daftar nikah/ pelaporan kehendak nikah secara online. Disini juga disajikan gambaran umum kondisi, program dan kinerja KUA Syiah Kuala, dan juga digambarkan kondisi umum Kecamatan Syiah Kuala secara geografis, demografis, dan sosiologis. Kritk dan saran demi kebaikan, selalu kami nantikan. terima kasih.

                                                   Kepala KUA Kec. Syiah Kuala

     Samsul Hadi, S.Ag.  
NIP 197708072006041003

Senin, 25 Desember 2017

Prosedur Wakaf



Bimbingan Perkawinan, Jalan menuju Keluarga Sakinah

Alhamdulillah, jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh dibawah komando Drs. H. Amiruddin, MA telah berhasil menyelesaikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin se-Kota Banda Aceh sebanyak 5 angkatan dengan total peserta berjumlah 290 orang. Dimulai sejak 25 November dan berakhir pada angkatan kelima 24 Desember 2017.

Bimwin ini sangat penting bagi calon pengantin mengingat banyaknya bekal yang harus dipersiapkan oleh para calon pengantin (catin) mulai dari bekal psikologis, bekal ilmu suami/istri, bekal menjadi ayah/ibu, bekal kesehatan, dan juga bekal materi dan perencanaan. Dus lagi pada kenyataannya banyak catin (pasangan muda) yang belum memiliki gambaran tentang kehidupan berumah tangga, mereka hanya tergambar 'yang enak-enaknya' saja, maka kesiapan mental sangatlah perlu dipupuk agar siap menghadapi kondisi-kondisi serta tantangan-tantangan hidup di kemudian hari.
Bimwin ini merupakan pengembangan dari Kursus Calon Pengantin (Suscatin) dengan perbaikan pada kurikulum dan metode pengajaran. Diharapkan dengan metode paedagogik maka materi-materi bimwin bisa lebih mudah teringat dalam memori catin sehingga akan bermanfaat nantinya.

Untuk lebih memaksimalkan manfaat bimwin ini, panitia berupaya menghadirkan narasumber yang berkompeten, seperti Kepala BKKBN Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Kabid. URAIS, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kepala Dinas Kesehatan, Psikolog, dan lain-lain untuk menunjang dan menguatkan materi-materi yang disampaikan oleh para Kepala KUA/Penghulu.

Akhirnya, panitia hanya bisa mengucap syukur alhamdulillah atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut, partisipasi dan peran aktif banyak pihak juga tidak bisa kami sebutkan satu persatu. Semoga bermanfaat.

Minggu, 14 Mei 2017

Persyaratan dan Prosedur


Inilah beberapa persyaratan dan prosedur layanan yg kami laksanakan di KUA

Selasa, 03 Januari 2017

Selamat HAB Kemenag ke-71

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71

3 Januari 1946 adalah tanggal awal keberadaan Kementerian Agama Republik Indonesia dimana sebelumnya urusan agama dipegang oleh kementerian pendidikan dan kementerian dalam negeri karena usulan pembentukan kementerian khusus untuk menangani masalah agama tidak disepakati dalam rapat PPKI. Dengan adanya Keppres pembentukan Kementerian Agama, maka ditunjuklah H.M. Rasyidi sebagai menteri agama yang pertama.




Kini Kementerian Agama telah berusia 71 tahun, usia yg tidak muda lagi, namun kita tidak bisa berpuas diri, pembenahan perbaikan dan peningkatan harus selalu dijaga.




 Dalam kesempatan HAB Kemenag RI ke-71 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terus memberikan motivasi kepada jajaran Kemenag di selurub Indonesia agar menjaga Zona Integritas dan mengamalkan 5 Budaya Kerja karena kementerian ini ibarat selembar kain putih yang jika ternoda setitik saja akan menjadi besar di mata masyarakat. Ikhlas Beramal sebagai motto Kemenag memang sangat sulit untuk diimplementasikan, maka perlu tekat kuat dalam bekerja dan mengabdi agar kerja keras kita juga bisa bernilai ibadah. SELAMAT BEKERJA === SELAMAT BERKARYA === SELAMAT MENGABDI === IKHLAS MELAYANI.


Rabu, 30 Maret 2016

Bukan Pernikahan Biasa; Mengikat Janji Dibalik Jeruji


Banda Aceh, bimasislamBukan pernikahan biasa. Itulah kira-kira gambaran pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin Zahlul bin Muchsin dengan Safrina binti Abdul Rahman pada hari Selasa (29/3). Pernikahan yang seharusnya dilaksanakan di tempat yang indah dan momentum yang mengharu biru, namun pernikahan kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar.

Menurut penghulu KUA Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Samsul Hadi, S.Ag. yang hadir mencatat terhadap peristiwa nikah tersebut, bahwa pernikahan kedua mempelai tersebut terpaksa dilaksanakan di balik jeruji karena sebab khusus. Berdasarkan rencana awalnya, kedua mempelai akan menikah pada bulan Desember 2015, di kampung calon istri di Kab. Pidie. Namun karena sang mempelai pria mendapati masalah hukum terkait dengan dugaan kasus pidana, terpaksa rencana perinikahan ditunda pada bulan ini setelah berupaya minta/memproses ijin ke pihak Lapas.

Berdasarkan penjelasannya, bahwa pihak keluarga mempelai pria terus berusaha meyakinkan keluarga wanita agar tidak membatalkan rencana pernikahannya dengan sang pujaan hatinya dan akhirnya pihak mempelai wanita bersedia melanjutkan rencana pernikahan  hingga dilaksanakan di Lapas

Kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya keluarga pria segera memproses langkah selanjutnya ke KUA dan mengkonfirmasi ijin dari Ka Lapas. Menurut Samsul, Keluarga pria meminta KUA agar nikahnya bisa disegerakan, tapi pihaknya tetap menyarankan agar mengikuti prosedur yang ada.

“Keluarga pria sebenarnya minta kami untuk menyegerakan pernikahan mereka. Namun kami tetap meminta mereka untuk mengikuti prosedur pendaftaran nikah, yaitu 10 hari kerja. Kami manfaatkan waktu 10 hari tersebut utk menelusuri kebenaran informasi keluarganya terkait kasus anaknya, serta mengkonfirmasi kesediaan/kerelaan dari pihak wanita dan walinya. Setelah semuanya terkonfirmasi, akhirnya pernikahan ini dapat terlaksana dengan baik”, tegasnya.

Dalam khutbah nikahnya, Samsul mengatakan bahwa Napi juga manusia, mereka hanya sementara menjadi warga binaan, mereka juga butuh menikah, mereka juga butuh kasih sayang. Nasib dan ujian itu sesuatu yang selalu beriringan.

“Untuk pasangan pengantin hendaknya bisa bersabar. Sekarang sedang diuji yang cukup berat untuk dihadapi. Namun, hasil ujian itulah yang menentukan nasib selanjutnya. Ketika kita berhasil melewati ujian dengan baik dan benar, maka level hidup kita akan naik peringkat. Di situlah kita mendapatkan kemuliaan. Namun, dikala ujian mendera justru membuat kita terpuruk, maka di situlah kehinaan bersama kita”, kata Samsul dengan penuh hikmah.

Ada satu hal yang menarik dari prosesi pernikahan tersebut, yaitu protokoler acara (MC) dan pembaca Al-Quran (Qari) nya adalah dari Napi/warga binaan LP. (thobib/bimasislam)

Senin, 15 Juni 2015

Akhirnya Juara Satu....

Alhamdulillah, segala puji hanyalah bagi Allah swt. atas petunjuk dan lindungan-Nya lah akhirnya tahun ini Kepala KUA Kec. Syiah Kuala (Samsul Hadi, S.Ag.) berhasil memenangi Lomba Baca Kitab antar Kepala KUA se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2015 yang lalu.
Dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Oasis tersebut, Pak KUA akhirnya dapat memecahkan rekor Juara Bertahan yang selama ini ia pegang... hehehe... biasanya gelaran juara bertahan diberikan kepada orang yang menjuarai suatu lomba, namun pak KUA yang satu ini memegang gelar juara bertahan yaitu juara III berturut-turut selama tiga tahun terakhir. Setelah berjuang selama 4 tahun ini, akhirnya ia berhasil menjadi Juara I pada ajang dimaksud, namun sayang sekali nilainya masih kalah dari peserta (juara) dari kategori Penghulu sehingga yang berhak mewakili Kanwil Provinsi Aceh ke ajang tingkat nasional adalah saudara Najamuddin, MA.