Minggu, 27 Januari 2013

Selamat dan Sukses Grand Launching Suscatin 2013


GRAND LAUNCHING KURSUS CALON PENGANTIN TAHUN 2013
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA (LP2K) ACEH

Lembaga Pendidkan dan Pembinaan Keluarga (LP2K) Provinsi Aceh kembali melaksanakan Kursus Calon Pengantin (SUSCATIN) di Tahun 2013 ini, yang pelaksanaannya dipusatkan di Aula Pemko Banda Aceh lantai 4 dan ibuka oleh Ibu Wakil Walikota Banda Aceh Hj. Illiza za’aduddin Jamal, SE. pada Hari Sabtu tanggal 26 Januari 2013 pada pukul 8.30 WIB. Acara ini mendapat support dari pihak Pemerintah Kota Banda Aceh dan beberapa lembaga lainnya yang peduli terhadap persoalan keluarga seperti Kementerian Agama dan beberapa LSM Perempuan.
Grand Launching Kursus Calon Pengantin ini adalah kegiatan tahunan dari LP2K Provinsi Aceh untuk menggencarkan sosialisasi program dimaksud. Launching ini kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan SUSCATIN setiap dua minggu (sebulan dua kali) secara rutin. Kegiatan Suscatin ini diwajibkan bagi calon pengantin se-Kota Banda Aceh, yang selanjutnya diharapkan dapat mendapat dukungan dari Gubernur untuk diwajibkan di seluruh Aceh, demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Marzuki Hasyim, S.Ag. MH. dalam press releasenya.
Selanjutnya Ketua Umum LP2K Provinsi Aceh H. Manshur, S.Ag. menyatakan bahwa kegiatan suscatin ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari libur kantor sabtu dan minggu, agar tidak menggangu kegiatan/kerja calon pengantin itu sendiri.
Kegiatan Grand Launching ini banyak mendapat respon dan dukungan yang positif baik moril maupun materil dari lembaga pemerintah maupun pihak lainnya yang terkait, oleh karena itu sewajarnyalah kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terutama kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Aceh beserta Muspida Plus, dan juga kepada pihak sponsor seperti Bank Aceh Syariah, BRI Syari’ah, dan lain-lain .
Apalagi kegiatan ini mempunyai tujuan yang sangat mulia yaitu bagaimana mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, karena berawal dari keluarga inilah akan terbentuk masyarakat yang rukun dan berakhlak mulia.
Selanjutnya Marzuki Hasyim, S.Ag. MH. mengatakan bahwa dengan suscatin ini ada sebuah pencerahan dan manfaat bagi catin itu sendiri karena disini di berikan materi seperti Fiqh Ibadah oleh Ustaz H. Abrar Sym, S.Ag. (Kanwil Kemenag), Psikologi Keluarga oleh Ibu Nurjannah Nitura, Psikolog (Psikodista), Fiqh Munakahat oleh Tgk Syukri Daud (MPU Aceh), Kesehatan Reproduksi oleh dr. Mohd. Andalas, Sp.OG (Wadir. Pelayanan RSUZA), Hak-Kewajiban suami-istri, Manajemen rumah tangga oleh Hj. Dahlia, M.Ag. (Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan & Perl. Anak Prov. Aceh), Prosedur dan Peraturan perundang-undangan tentang Perkawinan oleh Drs. H. Ibnu Sa’dan, M.Pd. (Kaepala Kanwil. Kemenag. Prov. Aceh), dan lainnya.
Dalam press releasenya, Kabid. Pembinaan Pra-Nikah LP2K Aceh Saudara Drs. Erman Jaya, M.Ag. mengatakan bahwa sebenarnya waktu dua hari untuk suscatin itu masih kurang, karena logikanya begini “orang yang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci yang hanya 40 hari, tetapi manasiknya menghabiskan waktu yang sangat lama (sampai 1 bulan lebih), sedangkan menikah yang juga sebuah ibadah kepada Allah akan dilaksanakan seumur hidup,  tetapi “manasiknya” hanya dua hari, inilah seharusnya yang wajib dipahami oleh masyarakat yang masih menganggap bahwa suscatin ini terkesan mempersulit pernikahan”.
Ketua panitia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mempunyai landasan hukum yaitu Peraturan Dirjen. Bimas Islam Kemenag. RI No. DJ.II/491/2009 juncto Perdirjen Nomor DJ.II/372/2011 tentang Kursus Pra-Nikah. Dengan landasan itulah kita melaksanakan suscatin ini sejak tgl 10-10-2010 lalu, yang Launchingnya pada waktu itu juga dilaksanakan di Aula Pemko Banda Aceh. Alhamdulillah, sudah lebih dua tahun berjalan, saat ini LP2K Aceh sudah menghasilkan alumni sebanyak 4.399 orang calon pengantin, ditambah lagi dengan calon pengantin pada acara Grand Launching ini sebanyak 144 orang, begitu pungkas Marzuki. (sam/erm)

Kamis, 27 September 2012

TOT Kursus Pra-Nikah

Banda Aceh, 26-27 September 2012
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Aceh mengadakan Pelatihan Training of Trainer Kursus Pra-Nikah dalam rangka mensosialisasikan perlunya pembekalan calon pengantin sebelum menikah. Kegiatan ini diikuti oleh para stakholder yang berkaitan dengan pembinaan dan penguatan keluarga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan-masukan guna pembuatan qanun kursus pra-nikah.
Dalam TOT ini dihadirkan narasumber dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur yaitu Abdullah Abdul Wahab dan Muhammad Kori bin Muhammad Yusuf, yang mana di Malaysia telah diwajibkan untuk mengikuti Kursus Pra-Nikah bagi calon-calon pasangan yang akan menikah sejak tahun 1997. Maka untuk membagi pengalaman mereka selama kurang lebih 15 tahun itu, kedua narasumber dari Malaysia ini mengisi materi selama satu hari penuh.
Suasana kegiatan berlangsung sangat serius dan antusiasme peserta sangat tinggi terutama dari peserta kaum ibu-ibu yang sangat bersemangat. Peserta dari KUA-KUA di Banda Aceh juga menyempatkan diri untuk berbagi pengalaman dalam melaksanakan Kursus Calon Pengantin selama dua tahun terakhir ini.

Minggu, 03 Juni 2012

Banda Aceh-Kemenag News (2/6/2012) Kanwil Kemenag Aceh melaksanakan Orientasi Penyuluhan Informasi Haji bagi para Kepala KUA di Grand Nanggroe Hotel, 1-4 Juni 2012. Dalam sambutannya tadi malam (Jum’at, 1/6) Kakanwil yang diwakili oleh Kabag. TU, Habib Badaruddin, mengatakan bahwa kegiatan orientasi ini diperlukan bagi Kepala KUA agar menjadi pedoman dalam melayani masyarakat khususnya di bidang perhajian, mulai dari informasi tentang tata cara penyetoran BPIH, pelaksanaan ibadah haji sampai kepulangan jamaah ke tanah air.
        “Setelah selesai Orientasi ini para kepala KUA Kecamatan yang sudah diberikan bekal, harus mampu memberikan Pembinaan, Pelayanan dan Bimbingan Haji dan Umrah kepada masyarakat secara maksimal, dengan kata lain memberikan pelayanan prima,” ujar Habib dalam sambutannya.
       Moment ini sangatlah tepat mengingat pada saat ini sudah masuk pada bulan Rajab dimana tidak lama lagi akan menghadapi Bulan Ramadhan dan seterusnya Jajaran Kementerian Agama akan melayani Proses Pemberangkatan Jama’ah Haji ke Baitullah untuk melaksanakan Rukun Islam yang kelima. “Bahkan Gema keberangkatan Haji malah mengalahkan persiapan untuk menghadapi Hari Raya Haji (Idul Adha) itu sendiri,” lanjut Kabag. TU.
       Kepala KUA merupakan ujung tombak pelaksanaan kegiatan keagamaan di tingkat Kecamatan termasuk masalah Penyelenggaraan Haji, bahkan KUA merupakan Pusat Informasi Haji (PIH) bagi masyarakat dimana masyarakat juga langsung mendapatkan bimbingan Manasik di Kecamatan masing-masing. Semoga Orientasi ini dapat memberikan manfaat yang maksimal. (aceh.kemenag.go.id)

Rabu, 15 Februari 2012

Monitoring dan Pembinaan KUA se-Banda Aceh

Dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanaan KUA di jajaran Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh melaksanakan kunjungan monitoring dan pembinaan ke KUA-KUA Kecamatan se-Kota Banda Aceh.
    Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan program masing-masing KUA, Standar Pelayanan Minimal, Kearsipan, dan juga masalah Keuangan. Hal ini sangat perlu ditingkatkan mengingat status audit Kementerian Agama yang selalu sulit untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan unsur KUA masih menjadi penyumbang besar dalam terkendalanya proses menuju WTP tsb.
Dalam kunjungan tsb. banyak Harapan yang diungkapkan oleh para Kepala KUA maupun Staf KUA, agar kegiatan semacam ini dapat dilanjutkan pada masa-masa yang akan datang. Kunjungan dalam bentuk monitoring ataupun bentuk lainnya sangat diperlukan guna memacu kinerja para Kepala/Staf KUA. Silaturrahmi semacam ini dapat meningkatkan semangat kerja para staf khususnya.

Pelatihan SIMAK BMN dan Pengenalan IT Bagi KUA

Seksi Urusan Agama Islam Kementerian Agama Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pelatihan Aplikasi SIMAK BMN dan Pengenalan IT bagi bagi Staf / Kepala KUA se-Banda Aceh pada tanggal 27 Desember 2011 dengan peserta Kepala KUA Kecamatan beserta 2 orang Stafnya sebanyak 27 orang ditambah 3 orang dari Staf Seksi Urais.

Pelatihan ini untuk mensosialisasikan Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan dalam rangka peningkatan akuntabilitas laporan instansi guna mencapai predikat wajar tanpa pengecualian. Selama ini Kementerian Agama belum mencapai predikat WTP dari BPK diakibatkan banyaknya aset yang belum terinventarisir dengan baik, serta laporan-laporan keuangan yang belum menyeluruh ke semua satker karena kurangnya kemampuan SDM di Satker-satker di daerah. Dan kedepannya KUA juga diharapkan dapat menjadi Satker yang mandiri.
Dalam pelatihan ini juga diselipkan materi pengenal IT (Teknologi Informasi) guna mengimbangi perkembangan teknologi yang sangat cepat.

Minggu, 03 Juli 2011

Arti Logo/Lambang Kementerian Agama



    Arti dan Makna Lambang Ikhlas Beramal :
 
    1.    Bintang bersudut lima yang melambangkan sila
    Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila,
    bermakna bahwa karyawan Departemen Agama
    selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-
    norma agama dalam melaksanakan tugas
    Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia 
    yang berdasarkan Pancasila.     
2.    17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Departemen Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 17 Agustus 1945.
3.   Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Departemen mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
4.      Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
6.      Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Departemen Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
7.      Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
8.   Kelengkapan makna lambang Departemen Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Departemen Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.

VISI KEMENTERIAN AGAMA RI 

"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"



MISI KEMENTERIAN AGAMA RI

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
  3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)