Banda Aceh,
bimasislam—
Bukan pernikahan biasa.
Itulah kira-kira gambaran pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin Zahlul bin
Muchsin dengan Safrina binti Abdul
Rahman pada hari Selasa (29/3).
Pernikahan yang
seharusnya dilaksanakan di tempat yang
indah dan momentum yang
mengharu biru,
namun pernikahan kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP)
Kajhu Aceh Besar.
Menurut penghulu KUA Kecamatan Syiah Kuala,
Kota Banda Aceh,
Samsul Hadi, S.Ag. yang
hadir mencatat terhadap peristiwa nikah tersebut,
bahwa pernikahan kedua mempelai tersebut terpaksa dilaksanakan di balik jeruji karena sebab khusus.
Berdasarkan rencana awalnya,
kedua mempelai akan menikah pada bulan Desember 2015,
di kampung calon istri di Kab. Pidie.
Namun karena sang
mempelai pria mendapati masalah hukum terkait dengan dugaan kasus pidana,
terpaksa rencana perinikahan ditunda pada bulan ini setelah berupaya minta/
memproses ijin ke pihak Lapas.
Berdasarkan penjelasannya,
bahwa pihak keluarga mempelai pria terus berusaha meyakinkan keluarga wanita agar
tidak membatalkan rencana pernikahannya dengan sang
pujaan hatinya dan akhirnya pihak mempelai wanita bersedia melanjutkan rencana pernikahan hingga dilaksanakan di Lapas
Kesepakatan antara kedua belah pihak,
akhirnya keluarga pria segera memproses langkah selanjutnya ke KUA dan mengkonfirmasi ijin dari Ka Lapas.
Menurut Samsul,
Keluarga pria meminta KUA agar
nikahnya bisa disegerakan,
tapi pihaknya tetap menyarankan agar
mengikuti prosedur yang
ada.
“Keluarga
pria sebenarnya
minta kami untuk menyegerakan
pernikahan mereka.
Namun kami
tetap meminta mereka untuk
mengikuti prosedur pendaftaran
nikah, yaitu 10
hari kerja. Kami manfaatkan waktu 10
hari tersebut utk menelusuri kebenaran informasi keluarganya
terkait kasus anaknya, serta
mengkonfirmasi kesediaan/kerelaan
dari pihak wanita dan walinya. Setelah semuanya terkonfirmasi,
akhirnya pernikahan ini dapat terlaksana
dengan baik”, tegasnya.
Dalam khutbah
nikahnya,
Samsul mengatakan
bahwa Napi juga manusia, mereka hanya sementara menjadi warga binaan, mereka juga butuh
menikah, mereka juga butuh kasih sayang. Nasib
dan ujian itu sesuatu yang selalu beriringan.
“Untuk
pasangan pengantin hendaknya
bisa bersabar. Sekarang sedang diuji yang cukup berat untuk dihadapi.
Namun, hasil ujian itulah yang menentukan nasib
selanjutnya. Ketika kita berhasil melewati ujian
dengan baik
dan benar, maka level hidup kita
akan naik peringkat. Di situlah kita mendapatkan kemuliaan.
Namun, dikala ujian mendera justru
membuat kita terpuruk, maka
di situlah kehinaan bersama kita”, kata
Samsul dengan penuh hikmah.
Ada satu hal yang menarik
dari prosesi
pernikahan tersebut, yaitu protokoler acara (MC)
dan pembaca Al-Quran (Qari) nya adalah
dari Napi/warga binaan LP.
(thobib/bimasislam)