Selasa, 03 Januari 2017

Selamat HAB Kemenag ke-71

Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71

3 Januari 1946 adalah tanggal awal keberadaan Kementerian Agama Republik Indonesia dimana sebelumnya urusan agama dipegang oleh kementerian pendidikan dan kementerian dalam negeri karena usulan pembentukan kementerian khusus untuk menangani masalah agama tidak disepakati dalam rapat PPKI. Dengan adanya Keppres pembentukan Kementerian Agama, maka ditunjuklah H.M. Rasyidi sebagai menteri agama yang pertama.




Kini Kementerian Agama telah berusia 71 tahun, usia yg tidak muda lagi, namun kita tidak bisa berpuas diri, pembenahan perbaikan dan peningkatan harus selalu dijaga.




 Dalam kesempatan HAB Kemenag RI ke-71 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terus memberikan motivasi kepada jajaran Kemenag di selurub Indonesia agar menjaga Zona Integritas dan mengamalkan 5 Budaya Kerja karena kementerian ini ibarat selembar kain putih yang jika ternoda setitik saja akan menjadi besar di mata masyarakat. Ikhlas Beramal sebagai motto Kemenag memang sangat sulit untuk diimplementasikan, maka perlu tekat kuat dalam bekerja dan mengabdi agar kerja keras kita juga bisa bernilai ibadah. SELAMAT BEKERJA === SELAMAT BERKARYA === SELAMAT MENGABDI === IKHLAS MELAYANI.


Rabu, 30 Maret 2016

Bukan Pernikahan Biasa; Mengikat Janji Dibalik Jeruji


Banda Aceh, bimasislamBukan pernikahan biasa. Itulah kira-kira gambaran pelaksanaan akad nikah pasangan pengantin Zahlul bin Muchsin dengan Safrina binti Abdul Rahman pada hari Selasa (29/3). Pernikahan yang seharusnya dilaksanakan di tempat yang indah dan momentum yang mengharu biru, namun pernikahan kali ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu Aceh Besar.

Menurut penghulu KUA Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Samsul Hadi, S.Ag. yang hadir mencatat terhadap peristiwa nikah tersebut, bahwa pernikahan kedua mempelai tersebut terpaksa dilaksanakan di balik jeruji karena sebab khusus. Berdasarkan rencana awalnya, kedua mempelai akan menikah pada bulan Desember 2015, di kampung calon istri di Kab. Pidie. Namun karena sang mempelai pria mendapati masalah hukum terkait dengan dugaan kasus pidana, terpaksa rencana perinikahan ditunda pada bulan ini setelah berupaya minta/memproses ijin ke pihak Lapas.

Berdasarkan penjelasannya, bahwa pihak keluarga mempelai pria terus berusaha meyakinkan keluarga wanita agar tidak membatalkan rencana pernikahannya dengan sang pujaan hatinya dan akhirnya pihak mempelai wanita bersedia melanjutkan rencana pernikahan  hingga dilaksanakan di Lapas

Kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya keluarga pria segera memproses langkah selanjutnya ke KUA dan mengkonfirmasi ijin dari Ka Lapas. Menurut Samsul, Keluarga pria meminta KUA agar nikahnya bisa disegerakan, tapi pihaknya tetap menyarankan agar mengikuti prosedur yang ada.

“Keluarga pria sebenarnya minta kami untuk menyegerakan pernikahan mereka. Namun kami tetap meminta mereka untuk mengikuti prosedur pendaftaran nikah, yaitu 10 hari kerja. Kami manfaatkan waktu 10 hari tersebut utk menelusuri kebenaran informasi keluarganya terkait kasus anaknya, serta mengkonfirmasi kesediaan/kerelaan dari pihak wanita dan walinya. Setelah semuanya terkonfirmasi, akhirnya pernikahan ini dapat terlaksana dengan baik”, tegasnya.

Dalam khutbah nikahnya, Samsul mengatakan bahwa Napi juga manusia, mereka hanya sementara menjadi warga binaan, mereka juga butuh menikah, mereka juga butuh kasih sayang. Nasib dan ujian itu sesuatu yang selalu beriringan.

“Untuk pasangan pengantin hendaknya bisa bersabar. Sekarang sedang diuji yang cukup berat untuk dihadapi. Namun, hasil ujian itulah yang menentukan nasib selanjutnya. Ketika kita berhasil melewati ujian dengan baik dan benar, maka level hidup kita akan naik peringkat. Di situlah kita mendapatkan kemuliaan. Namun, dikala ujian mendera justru membuat kita terpuruk, maka di situlah kehinaan bersama kita”, kata Samsul dengan penuh hikmah.

Ada satu hal yang menarik dari prosesi pernikahan tersebut, yaitu protokoler acara (MC) dan pembaca Al-Quran (Qari) nya adalah dari Napi/warga binaan LP. (thobib/bimasislam)

Senin, 15 Juni 2015

Akhirnya Juara Satu....

Alhamdulillah, segala puji hanyalah bagi Allah swt. atas petunjuk dan lindungan-Nya lah akhirnya tahun ini Kepala KUA Kec. Syiah Kuala (Samsul Hadi, S.Ag.) berhasil memenangi Lomba Baca Kitab antar Kepala KUA se-Provinsi Aceh yang dilaksanakan pada tanggal 29-31 Mei 2015 yang lalu.
Dalam kegiatan yang diadakan di Hotel Oasis tersebut, Pak KUA akhirnya dapat memecahkan rekor Juara Bertahan yang selama ini ia pegang... hehehe... biasanya gelaran juara bertahan diberikan kepada orang yang menjuarai suatu lomba, namun pak KUA yang satu ini memegang gelar juara bertahan yaitu juara III berturut-turut selama tiga tahun terakhir. Setelah berjuang selama 4 tahun ini, akhirnya ia berhasil menjadi Juara I pada ajang dimaksud, namun sayang sekali nilainya masih kalah dari peserta (juara) dari kategori Penghulu sehingga yang berhak mewakili Kanwil Provinsi Aceh ke ajang tingkat nasional adalah saudara Najamuddin, MA.

Rabu, 15 April 2015

Bergerak walaupun perlahan.... Bergeraklah dengan pasti


Alhamdulillah di bulan ke-8 saya menempati jabatan sebagai Kepala KUA Kec. Syiah Kuala, saya bisa memulai sedikit demi sedikit perbaikan kantor, dimulai dari pengecatan pagar dan dinding sebelah luar, dilanjutkan dengan perbaikan papan nama kantor.


Walaupun dana operasional belum juga 'turun' alhamdulillah dana dari kantong pribadi pun harus direlakan demi kenyamanan bekerja dalam sebuah kantor yang representatif.

Selasa, 31 Maret 2015

Ka.KUA Kec. Syiah Kuala menjadi Pemateri SIMKAH

Pada kegiatan Diklat Manajemen Modern bagi Kepala KUA se-Aceh yang diadakan oleh Balai Diklat Keagamaan Aceh sebanyak 2 angkatan yaitu 4-10 Feb 2015 dan 3-9 Maret 2015, Ka.KUA Kec. Syiah Kuala yang juga menjabat sebagai Koordinator FK-OSI Kota Banda Aceh dipercaya untuk menyampaikan materi Sistem Informasi Nikah Rujuk (SIMKAH) kepada para peserta yang masing2 angkatannya berjumlah 30 orang. Peserta yang datangnya dari KUA Kecamatan se-Aceh pada dasarnya sudah mengenal Simkah namun dalam kesempatan materi tersebut mendapat pencerahan betapa banyak manfaatnya IT (khususnya Simkah) dalam mendukung pelayanan di Kantor Urusan Agama. para peserta cukup antusias dengan materi dimaksud yang memang sengaja dikemas lebih interaktif berupa dialog dan praktek....



Lomba Baca Kitab Kuning antar Penghulu dan Kepala KUA se-Kota Banda Aceh


Beginilah suasana Lomba Baca Kitab Kuning antar Kepala KUA dan Penghulu se-Kota Banda Aceh, santai bagi yang menonton, tapi tetap menegangkan bagi peserta yang sedang diuji :-D.... Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan wawasan dan kemampuan berbahasa Arab dan juga untuk memancing minat penghulu serta Kepala KUA agar terus menggali dan mengkaji sumber-sumber primer dalam bidang fiqh. Kegiatan ini diikuti oleh 6 orang penghulu dan 9 orang Kepala KUA. Dewan Hakim terdiri dari dua orang ahli yang keduanya merupakan alumni Timur Tengah dan juga pengajar di Fakultas Syari'ah UIN ar-Raniry Banda Aceh.

Sabtu, 07 Februari 2015

Sekilas Syiah Kuala

       Syiah Kuala, siapa yang tidak kenal nama ini, nama yang di'laqab'kan bagi salah satu Ulama Besar di Nusantara yang berasal dari sebuah wilayah kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Syech Abdurrauf as-Singkily, yang sekarang juga dipakai menjadi Nama Universitas di provinsi paling barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Provinsi Aceh, yang sangat familiar ditelinga semua orang bahkan juga diseluruh dunia, terutama setelah terjadinya musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004.
       Saat ini, Syiah Kuala merupakan salah satu kecamatan hasil pemekaran Kota Banda Aceh pada tahun 1983 (berdasarkan PP Nomor 5 tahun 1983), bersama dengan kecamatan Meuraxa, mendampingi 2 (dua) kecamatan lainnya yang sudah lebih dulu muncul yaitu Baiturrahman dan Kuta Alam (berdasarkan UU (drt) nomor 5 tahun 1956). Yang kemudian juga dimekarkan lagi pada tahun 1999/2000 (berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 138/2352/PUOD tanggal 16 Agustur 1999) menjadi 9 (sembilan) kecamatan dengan tambahan kecamatan Ulee Kareng, Banda Raya, Kutaraja, Lueng Bata, dan Jaya Baru. Syiah Kuala juga menjadi salah satu wilayah yang paling parah terkena musibah tsunami Tahun 2004 yang lalu.
       Wilayah Kecamatan Syiah Kuala yang terletak di bagian Timur Kota Banda Aceh terletak pada 5,561'-5,612 LU dan 95,318-95,378' BT memiliki luas 1.424 Ha, terbagi ke dalam 10 (sepuluh) desa/gampong yang juga tergabung dalam 2 kemukiman, yaitu Kemukiman Syiah Kuala dan Kemukiman Kayee Adang.
       Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Syiah Kuala adalah :
Sebelah Utara : Kecamatan Subulussalam & Darussalam, Kab. Aceh Besar
Sebelah Timur : Kecamatan Ulee Kareng, Kec. Krueng Barona Jaya (Aceh Besar)
Sebelah Selatan : Kecamatan Kuta Alam
Sebelah Barat : Selat Malaka

       Jumlah Penduduk Syiah Kuala setelah tsunami sangat banyak berkurang karena menjadi korban musibah tersebut, namun saat ini sudah mencapai kondisi normal 36.662 ribu jiwa /10.652 KK, dimana 26% diantaranya adalah anak-anak.